Jumat, 26 Oktober 2012

Qurban Qurban


Bismillahirahmanirahim..
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. :D

Wah, sudah lama ya blog kita nggak update. Hehe. Afwan yaa. Sebenarnya update post kali ini juga sedikit telat dan mepet dengan event yang akan dibahas. Tapi sebelum benar-benar terlambat, nggak ada salahnya berbagi ilmu, kan? J

Nah, pasti ketebak deh kali ini kita mau bahas apa.. Yap, kali ini kita bakal sedikit ngebahas tentang bulan Dzulhijah. Khususnya tentang Idul Adha yang merupakan salah satu dari dua hari raya umat Islam. (Iya, hari raya umat Islam sebenarnya hanya ada dua, lho.)

Oke! Mari kita mulai!

           Dzulhijjah, adalah bulan ke 12 dalam kalender Qomariah. Berarti bulan ini sebagai penutup tahun pada tanggalan yang dipakai ummat Islam. Nah, bulan dzulhijjah ini ada hari-hari yang istimewa. Yang pertama adalah 10 hari pertama di awal bulan, dimana Allah sangat menyukai amalan-amalan baik yang dilakukan di hari-hari tersebut : Yaitu tanggal 9 dzulhijjah merupakan hari dilaksanakannya puasa sunnah Arafah dan tanggal 10 yang merupakan hari raya Idul Adha.


Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.”

Sekarang mari kita lihat apa saja keutamaan bulan istimewa ini (diambil dari : @fsldkindonesia RT @jmmefebugm) :

1. Sepuluh Hari Pertama bulan Dzulhijjah merupakan waktu yg mulia dan barakah #Dzulhijjah
2. Amal pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah paling dicintai Allah #Dzulhijjah
3. Keutamaan ketiga adalah di waktu itu disyariatkan ibadah haji yg merupakan rukun islam kelima #Dzulhijjah
4. Keutamaan ke-4 adalah pada waktu itu ada hari Arafah pada 9 Dzulhijjah, bila kita puasa Arafah dapat hapus dosa selama dua tahun #Dzulhijjah
5. Keutamaan ke-5 adalah amal2 pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal di siang hari maupun malam hari #Dzulhijjah
5a.Puasa siang hari sama nilainya dengan puasa setahun & shalat pada malam hari sama nilainya dengan shalat pada malam lailatul qadar (HR.Tirmidzi)#Dzulhijjah
6.Keistimewaan ke-6, istimewanya waktu itu adalah untuk baca tahlil, takbir dan tahmid sebanyak2nya #Dzulhijjah
7. Keutamaan ke-7 adalah pada akhir waktu itu yaitu 10 Dzulhijjah adalah hari raya Idul Adha yg merupakah hari yang sangat istimewa #Dzulhijjah
8. Keutamaan ke 8 adalah disyariatkannya ibadah udhiyah, yaitu menyembelih kurban (unta,sapi,domba) yg dimulai pd 10Dzulhijjah#Dzulhijjah
9. Utama ke-9 disyariatkanya takbir muthlaq (setiap saat) & muqayyad (setelah shalat fardhu) mulai hari Arafah s/d akhir hari Tasyriq#Dzulhijjah
10. Utama ke10, adalah berkumpulnya induk2 ibadah pada waktu itu yaitu:shalat,puasa,sedekah&haji yang ini tidak terdapat pada hari2 lain#Dzulhijjah
11. Bagi siapa saja yang menjalankan puasa #dzulhijjah pada hari ke-2 ini, niscaya ia seperti puasa 1 tahun lamanya, tanpa cacat sedikitpun
12. Tiada hari lebih agung & dicintai Allah tuk berkebajikan daripada 10 awal #Dzulhijjah. Maka perbanyaklah tahlil, takbir, & tahmid. (HR. Ahmad)
13. Tidak ada hari yang lebih besar di sisi Allah kecuali sepuluh hari bulan#dzulhijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid
14. Sebaik-baik hari dunia adalah sepuluh awal bulan #dzulhijjah“. (HR. al-Bazzar, al-Baihaqi, dihasankan Imam as-Suyuthi dan Syaikh al-Albani)

Wah, banyak sekali kan? JJJ

         Nah,  seperti yang disebutkan sebelumnya, kita juga akan sedikit membahas tentang Idul Adha. Kalau ditanya tentang sejarah kejadian idul Adha alias hari raya Qurban, pasti semua siswa smanti udah hafal deh. J Jadi yang akan kita bahas sekarang adalah tentang pelaksanaan Idul Adha.
Shalat Idul Adha dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah. Secara prinsip, tata cara pelaksanaannya sama seperti pelaksanaan shalat Idul Fitri. Walaupun ada sedikit perbedaan, yaitu:

1.       Tidak sarapan sebelum berangkat
        Jika sebelum berangkat shalat Idul Fitri Rasulullah SAW sarapan dahulu maka sebelum shalat Idul Adha, Rasul tidak sarapan dan beliau baru makan sepulang melaksanakan shalat (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).

         Hal ini dianjurkan bagi orang yang memiliki qurban, agar ketika pulang dari shalat Id dapat memakan masakan dari hasil sembelihannya.

2.       Waktu bertakbir
        Waktu takbir pada Idul Adha dari subuh hari Arafah sampai petang hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

         Berkata Hafizh dalam al-Fath, “mengenai hal ini tidak ada keterangan berupa hadis dari Nabi SAW. Riwayat yang paling sah adalah yang diterima dari para sahabat Nabi SAW, yaitu keterangan dari Ali bin Abi Thalib r.a. dan Ibnu Mas’ud r.a. bahwa permulaannya adalah semenjak subuh hari Arafah sampai Ashar hari terakhir di Mina (riwayat Ibnu Mundzir, dll). Pendapat ini diyakini kebenarannya oleh Imam Syafi’I, Ahmad, Abu Yusuf, dan Muhammad. Demikian pula oleh Mazhab Umar dan Ibnu Abbas.

         Kesimpulannya, takbir hari raya Idul Fitri dimulai ba’da subuh (waktu pergi shalat ied) hingga imam khutbah. SEdangkan takbir Idul Adha dimulai dari subuh hari Arafah sampai terakhir di Mina (9, 10, 11, 12, & 13) Dzulhijjah.

3.       Menyembelih Kurban
          Selesai melakukan shalat Idul Adha, Rasulullah SAW menyembelih kurban. Penyembelihan ini harus dilaksanakan setelah shalat Idul Adha pada tanggal sepuluh Dzulhijjah sampai tiga hari berikutnya, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

           Menyembelih kurban bagi orang-orang yang mampu hukumnya Sunnah Muakkadah (sunah yang harus diprioritaskan untuk dikerjakan) (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Pilihlah binatang kurban yang sehat dan gemuk, jangan yang sakit, cacat (buta, pincang, dll.), atau yang sangat kurus (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadis ini sahih hasan).

          Satu binatang kurban sudah dianggap mencukupi satu rumah tangga. Artinya, kalau kepala keluarga sudah berkurban, itu dianggap sudah memadai untuk seisi rumah. Namun kalau dalam satu keluarga ada beberapa yang ingin berkurban, tentu ini lebih utama, misalnya yang kurban bukan hanya suami, tetapi juga istri dan anak-anaknya (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Orang yang berkurban boleh mencicipi daging kurbannya, walaupun yang paling utama seluruhnya diberikan kepada yang berhak menerimanya.

           Kurban boleh didasarkan secara berserikat, apabila jenis binatangnya besar Seperti sapi, unta atau kerbau (HR. Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi). Maksudnya, satu unta atau satu sapi biayanya boleh dipikul oleh tujuh orang. Keterangan ini menunjukkan batas maksimal, artinya boleh juga dipikul kurang dari tujuh orang, bahkan hal itu akan lebih baik karena saham ibadah masing-masing menjadi lebih besar.

4.       Mempercepat pelaksanaan Shalat Id
          Jika pada hari Idul Fitri pelaksanaan shalat dianjurkan tidak terlalu pagi, maka berbeda dengan Idul Adha yang pelaksanaan shalatnya dianjurkan untuk lebih pagi.
Pada saat Idul Fitri pelaksanaan shalat tidak terlalu pagi untuk memberi kesempatan bagi orang-orang yang belum melaksanakan pembayaran zakat. Sedangkan pada hari Idul Adha pelaksanaan shalat dianjurkan lebih pagi agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat cepat dilaksanakan.

5.       Yang Berhak Menerima Hewan Qurban
         Pada dasarnya, daging kurban boleh diberikan kepada siapa saja sesuai dengan keinginan qurbany (yang berkurban) hanya saja lebih utama diperuntukan bagi faqir miskin. Jadi tidak dikhususkan untuk golongan (ashnaf) tertentu sebagaimana halnya zakat. Bahkan diperbolehkan juga untuk memberi daging hewan kurban kepada non muslim sebagai sebuah syiar agama kita yang akan menunjukkan kepada mereka bahwa Islam itu adalah agama rahmataan lil ‘alamiin.

         Orang yang berkurban dibolehkan untuk mengambil bagian dari daging hewan kurban asal tidak lebih dari sepertiganya. Rasulullah SAW bersabda, "Makanlah, berikan kepada yang lain dan simpanlah (daging hewan kurban)." (HR Bukhari) Sedangkan menjual daging kurban, jika hal itu dilakukan oleh panitia kurban tidak dibenarkan secara syar’i, karena menyalahi ketentuan yang berkaitan dengan qurban, di mana para ulama menyatakan tidak diperbolehkannya menjual daging maupun kulit hewan kurban. (Fiqhus Sunnah)

Agar pembagian daging kurban berjalan lancar, hendaklah para panitia menyiapkan segala hal dengan baik dan benar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

#Semangat Berkurban! :D


Sekian update posting blog kita hari ini! Semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan memberi kebaikan.

Selamat Hari Raya Idul Adha. J

Sumber :

2 komentar:

  1. Kok ni posting ada "sidomi.com" nya??
    Hehe :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. waduh.. o.o

      itu kenapa ya? tadinya gambar kambing lho. *hening*

      oke, jazakallah sudah diberi tahu, insya Allah segera diperbaiki! :D

      Hapus